Tak lekang oleh waktu dan zaman dan tak pernah hilang dari ingatan kaum Muslimin, perkataan Khalifah Umar bin al Khaththab ra. : “Seandainya, ada seekor keledai terperosok di Kota Bagdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban diriku di akhirat nanti.” Tentu pernyataan Khalifah Umar bin al Khaththab ra. adalah dalam kapasitas Beliau sebagai seorang kepala negara, bukan sebatas nilai moral semata. Keselamatan hewan ternak saja sebegitu dijaga, apalagi nyawa rakyatnya. Karena Islam memang mewajibkan penguasa untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda : “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari).
Fasilitas transportasi adalah kebutuhan publik maka Islam memerintahkan negara menjadi pengendali utama bidang transportasi yang berfungsi sebagai pelayanan kepada rakyat dengan standar keamanan dan kenyamanan yang maksimal. Pengadaan dan pengoperasian fasilitas transportasi tidak akan pernah diserahkan negara kepada pihak swasta yang pasti berkonsep bisnis bukan pelayanan yang notabene hanya mengejar keuntungan materi sebanyak mungkin atas nama investasi.