Israel juga melakukan blokade terhadap kebutuhan pengungsi seperti makanan dan minuman.
Sampai saat ini korban jiwa di Gaza mencapai 38 ribu orang dan dua juta orang mengungsi dan kelaparan.
Witjaksono Adji, pejabat Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa, Indonesia mengutuk tindakan biadab Israel, mendesak penerapan gencatan senjata permanen, dan memastikan akses penuh, aman dan tanpa hambatan untuk kemanusiaan di Gaza.
Indonesia menegaskan bahwa, akar dari konflik adalah pendudukan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
Witjaksono menyatakan bahwa, Indonesia mengupayakan resolusi damai melalui “Solusi Dua Negara” dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan parameter yang disepakati oleh masyarakat internasional.













