Di dalam demokrasi liberal, kebebasan berpendapat menjadi esensial. Ini tidak hanya mencakup kritik terhadap program dan kebijakan pemerintah, tetapi juga menciptakan ruang bagi berbagai suara, baik positif maupun negatif, yang sering kali berujung pada caci maki dan fitnah. Hal ini terlihat jelas melalui media elektronik dan media sosial, mirip dengan yang terjadi di negara-negara seperti Amerika Serikat, Perancis, Indonesia dan berbagai negara demokrasi lainnya. Dengan demikian, dinamika demokrasi di Indonesia telah berkembang kearah yang jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Demokrasi liberal di Indonesia sekarang ini, baik disadari maupun tidak, telah melahirkan kelompok-kelompok anarkhis dan rasis. Dalam praktiknya, sering kali yang kuat menindas yang lemah dengan mengatasnamakan demokrasi. Contohnya, demonstrasi yang seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan pendapat justru berubah menjadi tindakan anarkhis. Aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh minoritas sering kali mengalami penindasan, sementara kebebasan berkelompok disalahgunakan dan bertransformasi menjadi geng jalanan yang terlibat dalam tindakan kriminal. Fenomena ini menunjukkan bahwa tanpa pengawasan dan pemahaman yang mendalam, nilai-nilai demokrasi dapat diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu, yang justru berujung pada ketidakadilan dan kekacauan sosial.