“Dalam hal penegakan hukum, semua komponen terkait harus ditengah-tengah, bersama dengan pemerintah daerah, kalau memang permasalahan tentang perizinan dan harus bisa memberikan solusi terhadap pelaku usaha pertambangan,” imbuhnya.
Pelaku usaha pertambangan/masyarakat, tolong patuhi, tolong taati aturan yang ada dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bila ada permasalahan.
Disisi lain, Kompol Maradona Armin Mappaseng, S.H, S.I.K, selalu berkomitmen supaya bisa berkolaborasi dengan stakholder yang lain karena semua itu merupakan kunci dan masyarakat perlu dilayani dengan baik. (Ddk).
Page 2 of 2












