• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Erwin Ajak Warga Bandung Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong

Erwin Ajak Warga Bandung Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong

admin by admin
15 Agustus 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Bandung sudah mengubah paradigma dari pendekatan menjadi eco-sentris. Semua urusan kita kedepankan kolaborasi dan gotong royong,” katanya.

Erwin memaparkan, empat bentuk nyata gotong royong yang dapat dilakukan di Kota Bandung, yaitu:

* Kegiatan kebersihan lingkungan seperti kerja bakti, penghijauan, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat;

* Kegiatan sosial kemasyarakatan seperti bantuan untuk warga yang membutuhkan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan ketahanan pangan;

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026

* Pemeliharaan fasilitas umum seperti perbaikan jalan, saluran air, sarana olahraga, dan pendidikan;

* Penguatan nilai kebersamaan melalui kegiatan budaya, olahraga, dan keagamaan di tingkat RW dan kelurahan.

Ia juga mengungkapkan rencana Pemkot Bandung untuk memperluas program Prakarsa (dulu bernama PIPPK) di seluruh kelurahan pada 2026 sebagai wadah kolaborasi masyarakat di tingkat RW.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bandung KulonBBGRM XXIIbudaya SundaErwin Wakil Wali Kota BandungGotong Royongkebersamaan wargakolaborasi masyarakatPemkot BandungPrakarsa RWsilih asah silih asih silih asuh
Previous Post

Paskibraka Trenggalek Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI Ke-80

Next Post

Prof Eggi Sudjana dkk Adalah Advokat yang Dilindungi UU, Kenapa Dikriminalkan?

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Next Post

Prof Eggi Sudjana dkk Adalah Advokat yang Dilindungi UU, Kenapa Dikriminalkan?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021