Kota Tangerang – bedanews.com – Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama bulan November ini.
Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009 Kel. Kunciran Indah Kec. Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial PA (22), menggasak Laptop Merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.
“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB,” kata dia, Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.
Lanjut Zain, Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.