Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan seluruh sekolah di Jabar sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM maupun layanan untuk PJJ.
Ia menegaskan ketentuan terkait PTM mengacu pada status daerah PPKM yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, terlebih jika sudah memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau dengan penerapan prokes ketat.
” Orang tua/wali murid dalam tahap ini berhak memilih anaknya apakah diizinkan PTM atau PJJ, dan jika terjadi kasus di sekolah maka pihak sekolah dapat menangani segera kepada ruang UKS dan telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Maka percepatan vaksinasi pelajar segera dilakukan agar dapat membantu percepatan pembukaan PTM. Intinya kita memastikan agar seluruh anak didik mendapatkan hak belajarnya dgn aman dan sehat,” ujarnya.













