Penghentian penuntutan berdasarkan restoratif dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani. (MN).
Page 3 of 3
Home » Ekspose Dua Hari Berturut-turut, Empat Perkara Disetujui JAMPIIDUM Melalui RJ
Penghentian penuntutan berdasarkan restoratif dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani. (MN).
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021