Bandung, BEDAnews
Kepolisian Daerah Jawa Barat menurunkan 2 satuan setingkat kompi atau sekitar 100 personel untuk melindungi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (purn) Susno Duadji yang akan dieksekusi oleh kejaksaan terkait kasus korupsi yang menimpa dirinya.
“Tadi pak Susno menghubungi kita setelah kejaksaan datang ke sana untuk mengeksekusi,” ujar Kepala Polda Jabar, Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya, di Mapolda Jabar, Rabu (24/4).
Alasan Polda Jabar menurunkan personel untuk mengamankan dan melindungi mantan Kapolda Jabar tersebut dari sesuatu yang tidak diinginkan. Selain itu, lanjut Anis, tugas kepolisian adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. "Karena WNI meminta perlindungan, wajib dilindungi," jelasnya.
Anis menyayangkan pihak kejaksaan yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jabar, dan Kejaksaan Negeri Bandung, tidak melakukan koordinasi sebelum mengeksekusi terpidana korupsi itu.











