Menariknya, fasilitas batubara baru yang memenuhi syarat rendah emisi dan akan ditutup sebelum 2050 tetap diberi label “amber”. Sementara upaya pensiun dini dari pembangkit batubara lama malah dianggap “hijau”.
Ini mencerminkan dilema nyata: antara memelihara kebutuhan industri dan mengejar komitmen iklim.
Sektor energi juga memegang peran vital. Studi Dinda Keumala et. al. (2023) menyoroti, target pengembangan energi terbarukan—3,4 GW—baru terealisasi 0,97 GW pada kuartal IV/2023. Masih banyak tantangan: kurangnya pembiayaan, kebijakan jangka panjang yang nyaris-hampa, serta sinergi antar-lembaga yang lemah
(Journal.umy.ac.id).
Di sisi kebijakan makro, Sari & Setiyono (2022) menyoroti, pemerintah mengandalkan sejumlah instrumen hukum—UU Investasi 2007, Perpres 16/2012, dan UU Cipta Kerja—untuk memicu investasi hijau. Namun realitasnya, investasi di sektor non-hijau masih jauh lebih dominan dan “menelan” anggaran lebih besar.