Dimana, pada faktor fenomena pinjaman online ilegal dan judi online, penguasaan atas data dan ekonomi digital, bukan hanya dapat menguasai sistem keuangan dari suatu negara, namun juga menjadi kekuatan yang dapat mengendalikan perilaku ekonomi masyarakat.
“Fenomena pinjol (pinjaman online) dan Judol, terutama yang ilegal dan yang operatornya diluar negeri menunjukan bagaimana arus modal, teknologi, dan data lintas batas negara, bisa digunakan sebagai alat kontrol ekonomi dan sosial terhadap bangsa lain. Dalam era geopolitik modern, data adalah senjata baru untuk menimbulkan ancaman terhadap keamanan siber dan kedaulatan bangsa,” ucapnya.
Kang Edwin Senjaya mengatakan, bahwa pinjaman online dan judi online memiliki keterikatan yang kuat untuk menjadi ancaman geopolitik di Indonesia. Sebab, dampak dari judi online menyebabkan tingginya pinjaman online dari masyarakat pelaku judi online tersebut.













