Rektor pun berharap, regulasi menyangkut PJ dapat berubah, dan Unpas dapat menyumbangkan pemikiran serta usulan.
“Mungkin itu jadi salah satu usulan. Sekali-kali kebijakan harmonisasi dimasa pandemi ini di akomodasi karena DPRD sebagai representasi rakyat,”harap Rektor.
Kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman, mengapresiasi seminar nasional yang digelar Fisip Unpas, untuk membahas Pemilu 2024, terutama yang menyangkut PJ.
Seperti diketahui, jelang Pemilu serentak 2024 mendatang, di Jawa Barat ada jabatan 19 kepala daerah dan gubernur, yang bakal diserahkan kepada Penjabat (PJ).
Dikatakan Bedi, kondisi tersebut nantinya bakal berdampak, baik kepada pelayanan publik maupun lainnya.
Mengingat pelaksanaan Pilkada dilaksanakan serentak dengan pemilu nasional pada 2024.













