Jadi lanjut Edi,Pemerintah wajib menyediakan kembali kuotanya.
“Tapi karena kalau pengusul mungkin kondisinya dari sejahtera menjadi menurun, sehingga butuh bantuan tersebut,” kata Dia.
Begitu pula pokok pikiran (Pokir) anggota dewan kata Edi sudah dilaksanakan, seperti air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Memang didaerah kami sudah ada PDAM yang dibikin oleh RW, tetapi pembangunan air bersih tempatnya belum memadai menurut kacamata saya, seperti apakah harus diperlebar atau lebih diperdalam,” pungkas Edi.
Page 3 of 3













