Selanjutnya, sisa penjualan sabu yang 1 kg, mereka recah, kemudan Vian edarkan lagi, dan sisanya Vian bawa ke rumah persembunyiannya di wilayah Kabupaten Bandung.
Aksi yang Vian jalankan mulai terendus anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Polisi berhasil menciduk Vian dan setelah pengembangan polisi kemudian menciduk Ronal dan istrinya.
Atas tuntutan mati tersebut terdakwa melalui penasihat hukumnya, Ira Mambo,SH., akan mengajukan pembelaan pada sidang mendatang.
Page 3 of 3