• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » E Pokir itu Amanat Undang-Undang, H. Osin: Fakta Integritas Menghindari Dewan dari “Conflict of Interest”

E Pokir itu Amanat Undang-Undang, H. Osin: Fakta Integritas Menghindari Dewan dari “Conflict of Interest”

Ki Agus by Ki Agus
28 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, Selasa 28 Mei 2024, diruangannya, menuturkan, bahwa E Pokir itu merupakan amanat Undang-Undang, yang artinya anggota DPRD harus memperjuangkan konstituennya.

Legislator itu menambahkan, jadi bentuk kinerja DPRD, pertama pertama adalah kesesuaian e pokir, yang kedua e pokir secara normatif implementasinya menjadi kewenangan masing-masing oleh perangkat OPD.

“Pada proses selanjutnya anggota dewan mempunyai tugas untuk pengawasan, memastikan kepastian lokasi, tampat, dan kualitas tempatnya,” katanya.

Sementara Fakta Integritas itu, dijelaskannya, adalah bagaimana dewan tidak terkait dengan “Conflict of Interest”, yang artinya secara normatif dewan itu hanya mengusulkan, berikutnya adalah pengawasan, untuk pelaksanaan menjadi kewenangan dinas atau OPD.

BeritaTerkait

Wapangkoops TNI Habema Tinjau Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

4 Mei 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kolaborasi dengan TP PKK, IKWI Jakarta Barat Kembali Gelar Seminar pada 29 Mei 2024

Next Post

Polsek Neglasari Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Beberapa Jam Setelah Kejadian

Related Posts

TNI-POLRI

Wapangkoops TNI Habema Tinjau Kesiapsiagaan Prajurit di Pos Kotis Dekai

4 Mei 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Politik

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Ragam

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas, Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

4 Mei 2026
Ragam

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

4 Mei 2026
Next Post

Polsek Neglasari Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Beberapa Jam Setelah Kejadian

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021