Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DUKUNGAN TOKOH ADAT MINANG TERHADAP KUHP NASIONAL » Halaman 2

DUKUNGAN TOKOH ADAT MINANG TERHADAP KUHP NASIONAL

angel angel by angel angel
16 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal ini dikarenakan adanya pemberlakuan hukum adat yang didukung dalam KUHP tersebut, meski KUHP ini masih dalam masa tenggang 3 tahun sehingga belum dapat diberlakukan.
“Terdapat masa tenggang 3 tahun, sehingga bagi siapa saja yang ingin menanggapi, tentu boleh – boleh saja asal tidak mencaci dan bisa memperbaiki serta memberikan masukan ” terangnya.

Dalam adat minang, beberapa orang berkumpul selain dari muhrimnya melakukan maksiat sudah dilarang. Lalu dalam tanggapan hukuman mati, jika dalam agama bernama Qisas dan diperbolehkan ada masa tenggang 10 tahun bila dikenakan hukuman mati. “Mudah – mudahan peraturan yang baru lahir ini bisa diterima oleh rakyat Indonesia,” tutupnya. (Red).

BeritaTerkait

Pemprov Jabar Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Ledakan Amunisi di Garut

12 Mei 2025

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Hastag 2024 “Pituin” Ramai di Jagad Kabupaten Bandung

Next Post

TNI AL GELAR PERTUNJUKKAN WAYANG ORANG, WUJUDKAN SINERGITAS DAN KEDAULATAN BUDAYA NUSANTARA

Related Posts

Edukasi

Pemprov Jabar Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah Ledakan Amunisi di Garut

12 Mei 2025
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
TNI-POLRI

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

12 Mei 2025
Edukasi

Ketua Fraksi PAN H. Eep Berduka, Almarhumah Hj. Titik Merupakan Sosok Orang yang Sangat Baik

12 Mei 2025
Plt. Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat dalam Rapat Koordinasi Program Pendidikan Karakter di Jabar bertempat di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Edukasi

Kadisdik : Berbagai Kementerian Apresiasi Program Pendidikan Karakter Panca Waluya

12 Mei 2025
Headline

Dapat Kabar Hj. Titik Tutup Usia, Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi Berduka

12 Mei 2025
Next Post

TNI AL GELAR PERTUNJUKKAN WAYANG ORANG, WUJUDKAN SINERGITAS DAN KEDAULATAN BUDAYA NUSANTARA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021