• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DUKUNGAN TOKOH ADAT MINANG TERHADAP KUHP NASIONAL

DUKUNGAN TOKOH ADAT MINANG TERHADAP KUHP NASIONAL

angel angel by angel angel
16 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Jakarta – bedanews.com – Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung hak asasi manusia. Namun demikian, UU tersebut baru efektif berlaku tiga tahun sejak diundangkan.

Oleh sebab itu, selama masa menunggu tersebut pemerintah melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan dengan tujuan agar tidak terdapat penyalahgunaan wewenang dan salah penafsiran seperti yang terjadi saat ini.

BeritaTerkait

Oplus_0

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025

Drs M Natsir Dt Sampono Batuah (Wakil Sekretaris VII Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau/LKAAM Sumbar) dalam acara sosialisasi memberikan tanggapan bahwa, dirinya senang karena sudah ada pengganti KUHP yang diciptakan Belanda. “Sekarang ada Namanya KUHP yang dilahirkan oleh pemerintah kita (UU No. 1 Tahun 2023). Jadi, dalam hal ini saya mengikuti dari awal sampai selesai tadi, sangat berterima kasih kepada yang berperan dalam membuat UU ini,” ungkapnya melalui keterangan, Senin (16/1).

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Hastag 2024 “Pituin” Ramai di Jagad Kabupaten Bandung

Next Post

TNI AL GELAR PERTUNJUKKAN WAYANG ORANG, WUJUDKAN SINERGITAS DAN KEDAULATAN BUDAYA NUSANTARA

Related Posts

Oplus_0
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025
TNI-POLRI

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025
Hukum

Kembali Gelar Razia, Satpol PP Demak Sita Ratusan Miras dan 2 Mesin Press

10 Juli 2025
Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan, Cegah Kenakalan Remaja

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Bantu Warga Bersihkan Tanaman Kacang Tanah

10 Juli 2025
Next Post

TNI AL GELAR PERTUNJUKKAN WAYANG ORANG, WUJUDKAN SINERGITAS DAN KEDAULATAN BUDAYA NUSANTARA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021