“Ini berpotensi digunakan sebagai alat propaganda dan manipulasi informasi untuk memenangkan calon presiden yang didukungnya,” tukas dia.
Lebih jauh Kang Hasanuddin, begitu ia kerap disapa mengatakan dalam menghadapi Pilpres posisi Kemkominfo turut mewarnai baik buruknya Pemilu.
Kominfo, imbuh Kang Hasanuddin adalah lembaga yg oleh UUU diamanatkan mengawasi konten internet, agar tidak ada konten yang melanggar hukum beredar dan digunakan masyarakat.
“Tapi kan kenyataannya masih banyak konten merusak, merugikan rakyat bahkan membahayakan negara. Kominfo tidak banyak menunjukkan upaya serius menjalankan amanat UU ini. Menterinya justru punya kepentingan terhadap konten-konten yang sesuai dengan permainan politik yang sedang dia jalankan,” bebernya.













