Revitalisasi Sentra Diklat
Selain itu, Badiklat Kejaksaan RI turut memberdayakan 6 (enam) Sentra Diklat guna menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan/atau Manajemen di berbagai wilayah se-Indonesia periode November – Desember 2024 mencakup:
* Sentra Diklat Medan
* Sentra Diklat Palembang
* Sentra Diklat Bandung
* Sentra Diklat Semarang
* Sentra Diklat Surabaya
* Sentra Diklat Makassar
Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini merupakan pakar di bidangnya masing-masing sesuai dengan sesi pelatihan yang disampaikan. Kehadiran para narasumber dan peserta tentunya mendukung pemberdayaan yang diupayakan oleh Badiklat Kejaksaan RI.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (MN).












