“Layanan kependudukan itu merupakan tambahan kegiatan dari Program layanan rutin yang diselenggarakan Dukcapil Jakarta Pusat, untuk memudahkan warga dalam mengurus data kependudukan,” ujarnya.
Linda menambahkan, maksud dan tujuan dari Program tersebut, untuk mengakomodir kebutuhan warga yang selama ini kesulitan meluangkan waktu dihari biasa (red-hari kerja), karena kesibukan harus bekerja.
Diketahui program Layanan Kependudukan setiap hari Sabtu ke 1 dan ke 3 setiap bulannya.
*Jenis Pelayanan*
Pelayanan dikhususkan untuk aktivasi IKD dan Perekaman KTP Pemula usia 16-17 tahun.
Lokasi dan jam Pelayanan seluruh Loket pelayanan Kelurahan Pukul 08.00 s/d 12.00 Wib.
“Sedangkan layanan yang diberikan dalam program tersebut yakni berupa Perekam e- KTP, Aktivasi indentitas kependudukan Digital ( IKD), cetak eKTP, cetak KK dan konsultasi kependudukan,” tutupnya. (Sn).











