“Kebutuhan pembelajaran siswa tidak semuanya bisa dibiayai dari dana pemerintah. Maka, komite merasa perlu menggalang dana dari orang tua,” jelas Ono.
Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa pihak komite dan sekolah membantah jika nominal pungutan ditetapkan secara pasti, atau jika sumbangan tersebut menjadi syarat wajib untuk ikut ujian.
“Ketua Komite menyampaikan bahwa tidak ada unsur paksaan dan tidak dikaitkan langsung dengan ujian. Mungkin ada kesalahpahaman informasi yang sampai ke orang tua,” tambahnya.
Ono menyatakan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD Jawa Barat dan akan dibahas bersama Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menilai munculnya pungutan seperti ini disebabkan oleh minimnya dukungan anggaran operasional dari pemerintah daerah.













