SUKABUMI || Bedanews.com – Dugaan peredaran pupuk palsu jenis NPK kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi, menyusul laporan dari sumber internal kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi. Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa, pupuk NPK yang beredar diduga merupakan hasil campuran yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan serta diragukan legalitas izin edarnya.
Sebagai informasi, pupuk NPK merupakan pupuk majemuk yang mengandung tiga unsur hara makro utama: Nitrogen (N), Fosfor (P) dan Kalium (K) dan tersedia dalam berbagai formulasi sesuai kebutuhan tanaman. Namun berdasarkan hasil investigasi tim RIB di lapangan, tepatnya di Kampung Cikate, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, ditemukan indikasi kuat bahwa pupuk berbentuk padat dan bergranul yang beredar diduga tidak memenuhi standar mutu dan patut dicurigai sebagai produk palsu.