• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dua Tersangka Penjual Uang Dolar Palsu Di Bekuk Satreskrim Polres Sukabumi

Dua Tersangka Penjual Uang Dolar Palsu Di Bekuk Satreskrim Polres Sukabumi

Avhes by Avhes
11 Juli 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari penangkapan kasus kriminal tersebut, Kapolres menjelaskan, para tersangka sementara akan dikenakan pasal 244 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya menurut Kapolres, pihak nya pun akan menerapkan pasal 378 KUHP. Hal itu perlu, karena tersangka melakukan kegiatan terlarang ini dengan iming-iming memperlihatkan barang bukti di atas. Sedangkan pasal yang disangkakan itu dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Terakhir Kata Kapolres, sebelum mengakhiri jumpa pers nya, Satreskrim Polres Sukabumi masih mengejar  asal usul sumber uang dolar tersebut.

BeritaTerkait

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Hapuskan Zonasi PPDB, Erwin: Kembalikan SMA ke Daerah

Next Post

Koperasi Salah Satu Solusi Stabilkan Perekonomian

Related Posts

TNI-POLRI

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026
News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
Politik

Rapat Paripurna: DPRD dan Gubernur Kalsel, Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

8 Mei 2026
News

MANTAP! Kapuas Dapat Bantuan 18 Unit Ambulans, Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD dan Relokasi Puskesmas Pujon

8 Mei 2026
Next Post

Koperasi Salah Satu Solusi Stabilkan Perekonomian

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021