• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

angel angel by angel angel
23 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Senin (21/07/25).

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H, M.H, yang menggantikan Dr Harli Siregar dalam Siaran Pers bahwa, salah satu perkara yang disetujui berasal dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara terhadap Tersangka Akbar Amin bin Hamile, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Ayat (4) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara atau denda paling banyak Rp15.000.000,-.

BeritaTerkait

Bertepatan Milad MUI Kota Sukabumi Ke-50, Biografi Tokoh Ulama KH. R. AHMAD DJUNAEDI RODLIBILLAH, Bukunya akan Beredar

25 Juli 2025

Restuardy Daud: RPJMD Pegang Peran Strategis untuk Wujudkan Pembangunan

25 Juli 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Moderasi Beragama di Indonesia, Warek III UIN Sunan Kalijaga Tekankan Peran Strategis Dosen dalam Membangun Toleransi

Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

Related Posts

Ragam

Bertepatan Milad MUI Kota Sukabumi Ke-50, Biografi Tokoh Ulama KH. R. AHMAD DJUNAEDI RODLIBILLAH, Bukunya akan Beredar

25 Juli 2025
Ragam

Restuardy Daud: RPJMD Pegang Peran Strategis untuk Wujudkan Pembangunan

25 Juli 2025
Ragam

Pimpinan RRI Jakarta Sambut Baik Malam Anugerah MH Thamrin 2025

25 Juli 2025
Ragam

Polemik Putusan MK: Wewenang MPR dan Opsi Amandemen Gubernur Ditunjuk Presiden, Partai Penyeimbang, hingga Kembali ke UUD 1945 Asli

25 Juli 2025
Ragam

PKDP 2025: Bongkar Tuntas Karir Dosen Bersama Dr. Yazid Afandi

25 Juli 2025
Ragam

Johnny Hardjojo, Wartawan Senior Alumni Lemhannas yang Terus Mengabdi

25 Juli 2025
Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021