Pemikiran Senator Fachrul Razi terhadap 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) DPD RI telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Selain itu, untuk kontribusinya di daerah dan pusat lainnya juga Fachrul Razi sangat diperhitungkan di Senayan, dengan telah banyak rekam jejaknya kinerjanya seperti Revisi UU PA No 11 Tahun 2006
Revisi UU Pemda No 23 tahun 2014 UU yg sudah di sahkan UU Papua dan UU IKN. Fachrul Razi juga dianggap menguasai hukum dan berpengalaman dalam menyusun regulasi hukum Indonesia. Apalagi Revisi UU Otonomi Khusus Papua diharapkan sebagai jawaban bagi persoalan yang berlangsungs selama ini selama 20 tahun.
Terlihat, dalam implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), masih ditemukan beberapa masalah. “Pembahasan yang dilakukan oleh DPD RI revisi UUPA nanti bisa menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Aceh, terutama dari DPR Aceh, Wali Naggroe, serta dari pemerintahan kabupaten kota di Aceh,” tandasnya.













