Bandung, BEDAnews,-
Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) belum lama ini. Modusnya para pelaku menggunakan angkot, mengambil barang berharga milik korban menelanjangi, lalu membuang korban di jalan tol. Kedua pelaku itu, yakni J (34) dan KJ (19).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, keempat pelaku ini setiap kali melakukan aksinya berpura-pura sebagai sopir angkot dan penumpangnya. "Modusnya mereka berpura-pura sebagai sopir dan penumpang angkot," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/6).
Ia menyebutkan, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dalam setiap aksinya, G dan E (DPO) berperan sebagai sopir dan penumpang di depan. Sedangkan J dan KJ berperan sebagai penumpang di belakang.
Setelah target korban masuk ke dalam angkot, J dan KJ langsung melakukan aksinya. Tersangka KJ berperan memegang korban, sedangkan J memukul korban dan mengambil barang-barangnya. "Setelah digebukin, barangnya diambil. Kemudian korban ditelanjangi dan dibuang satu per satu. Ada yang dibuang di tempat gelap sampai di jalan tol," paparnya.
Ia menjelaskan, setiap melakukan aksinya para pelaku tidak pandang bulu, baik itu laki-laki atau perempuan. Bahkan, salah satu korbannya yang perempuan ditelanjangi hanya mengenakan celana dalam dan bra, serta dibuang di Gudang Utara. Menurutnya, setiap beraksi pelaku menggunakan mobil jurusan Soreang-Leuwi Panjang. Di Kota Bandung sendiri sudah beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Peta, dan Gudang Utara. "Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yakni G dan E. (Lanie)











