• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dua pelaku curas modus supir angkot ditangkap polisi

Dua pelaku curas modus supir angkot ditangkap polisi

Asep Budi by Asep Budi
27 Juni 2014
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews,-

Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) belum lama ini. Modusnya para pelaku menggunakan angkot, mengambil barang berharga milik korban menelanjangi, lalu membuang korban di jalan tol. Kedua pelaku itu, yakni J (34) dan KJ (19).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, keempat pelaku ini setiap kali melakukan aksinya berpura-pura sebagai sopir angkot dan penumpangnya. "Modusnya mereka berpura-pura sebagai sopir dan penumpang angkot," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/6).

Ia menyebutkan, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dalam setiap aksinya, G dan E (DPO) berperan sebagai sopir dan penumpang di depan. Sedangkan J dan KJ berperan sebagai penumpang di belakang.

Setelah target korban masuk ke dalam angkot, J dan KJ langsung melakukan aksinya. Tersangka KJ berperan memegang korban, sedangkan J memukul korban dan mengambil barang-barangnya. "Setelah digebukin, barangnya diambil. Kemudian korban ditelanjangi dan dibuang satu per satu. Ada yang dibuang di tempat gelap sampai di jalan tol," paparnya.

Ia menjelaskan, setiap melakukan aksinya para pelaku tidak pandang bulu, baik itu laki-laki atau perempuan. Bahkan, salah satu korbannya yang perempuan ditelanjangi hanya mengenakan celana dalam dan bra, serta dibuang di Gudang Utara. Menurutnya, setiap beraksi pelaku menggunakan mobil jurusan Soreang-Leuwi Panjang. Di Kota Bandung sendiri sudah beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Peta, dan Gudang Utara. "Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.  Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yakni G dan E. (Lanie)

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

Batuk bukanlah penyakit tetapi reaksi iritasi tubuh

Next Post

Kasus pembunuhan anak Letkol di Gudang Utara di SP3

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Kasus pembunuhan anak Letkol di Gudang Utara di SP3

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021