KAB. BANDUNG || bedanews.com — Setelah melaksanakan Bedah Raperda di Kota Bandung selama dua hari berturut-turut (16-17 Oktober 2025), hari ini, Senin 20 Oktober 2025, DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Banggar di gedung sendiri.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat melakukan Bedah Raperda DPRD Kabupaten Bandung dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman.
Kegiatan ini, menurut Renie, menjadi ruang penting untuk memperdalam pemahaman dan memperkuat substansi Raperda, “Agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung,” katanya.
Selanjutnya pada tanggal 20-21 Oktober 2025, dikutif dari IG, Renie beserta anggota dewan lainnya melakukan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung terkait lanjutan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BPR Kerta Raharja serta Penyertaan Modal Non Permanen dalam bentuk dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank.
Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Melalui dukungan permodalan ini, diharapkan akses pembiayaan bagi UMKM semakin terbuka, sehingga mereka dapat berkembang dan berdaya saing lebih kuat di tengah dinamika ekonomi daerah,” tutupnya.***










