Tria Astika sendiri menerima SK dari Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III didampingi oleh Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK) UMJ, Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P, FAPSR. FISR.
Sementara itu, Ibnu Sina Chandranegara menerima SK didampingi oleh Rektor, Dekan Fakultas Hukum (FH), Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH, MH dan Wakil Dekan II, Rusdi Daud, SH, MH.
Penambahan Guru Besar itu tidak hanya menjadi kebanggaan UMJ secara umum, tapi merupakan sebuah pencapaian besar bagi fakultas yang menaungi kedua dosen tersebut. Dekan FKK UMJ, Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P, FAPSR, FISR mengapresiasi pencapaian Tria Astika yang dihasilkan dari proses persiapan yang sangat rapi dan apik.
“Kami berharap mudah-mudahan beliau bisa menjadi seorang pendidik di Prodi Gizi khususnya dan di FKK UMJ umumnya serta bisa menyumbangkan jabatan Guru Besar bagi UMJ yang akan menjalani kareditas UMJ,” kata dr. Fachri.










