BANDUNG || – Pansus 12 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan rancangan peraturan DPRD Kota Bandung tentang perubahan peraturan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (19/4/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., diikuti oleh Wakil Ketua Pansus, H. Andri Rusmana, S.Pd.I, serta para anggota Pansus, meliputi, Ir. H. Agus Gunawan; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.KP; drg. Maya Himawati, S.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos; H. Wawan Mohamad Usman, S.P; dan H. R. Iwan Darmawan.
Dudy Himawan mengatakan, bahwa rapat pembahasan perubahan peraturan tentang Kode Etik ini menjadi agenda rapat kerja terakhir, sebelum dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.











