Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi tersebut dirangkum dalam sebuah layanan on line yaitu “Si JAMPANG MUDA” (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem layanan berbasis Teknologi Informatika yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin.
Pelaksanaan “Si JAMPANG MUDA” mengacu pada milestone yang dituangkan dalam blue print dan terbagi berbagai tahapan, bahkan ada penambahan tahapan sesuai dengan keadaan pandemi covid-19 yang melanda wilayah Propvinsi DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari proyek perubahan dimaksud yang besifat mendadak, begitupula adanya stakeholder tambahan yang menunjang tercapainya kerjasama atau sinergitas antara Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Perwakilan BPKP DKI Jakarta dalam pengawasan penggunaan anggaran proyek strategis daerah dan refocusing realokasi anggaran Covid 19.











