CIMAHI, BEDAnews
Jumlah pemilih yang berhak menentukan pilihan pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kota Cimahi, mengalami penambahan dibandingkan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi September 2012 lalu. Hal itu terungkap saat dilakukan rapat pleno penetapan jumlah pemilih terdaftar, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jum’at (11/1/2013).
Ketua Sub Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Cimahi, Siti Nurfaizah mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti Pilgub di Kota Cimahi seluruhnya 372. 217 orang, atau mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen.
Penambahan jumlah pemilih itu, kata Faizah, karena adanya pemilih baru atau pemilih pemula. “pemilih baru, ataupun pemilih muda, saat pilwalkot lalu tidak ada di Kota Cimahi, ataupun penduduk yang pindah,“ sebutnya.
Tak hanya jumlah pemilih, pada Pemilihan Gubernur Februari nanti, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 832 TPS pada saat Pilwalkot menjadi 847 TPS, atau bertambah 15 persen.
Data pemilih tetap ini dihasilkan berdasarkan pada pencocokan dan penelitian kembali yang dilakukan para petugas di lapangan. Meskipun pada proses coklit itu ada perbedaan data pemilih, namun setelah dilakukan kroscek dan perbaikan, akhirnya data tersebut sudah dianggap final.
“Dari data yang ada pada DPT Pilwalkot lalu, kami melakukan pendataan ulang di masing-masing RW dan RT, hasilnya sudah kami tetapkan hari ini dan diterima oleh semua pihak baik Panwaslu, Tim Pasangan Balon, dan unsure Pemkot Cimahi,” jelasnya. (Bubun M)











