Dalam rapat ini, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus menjadi cerminan dari transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pemerintahan. Salah satu catatan penting yang disoroti adalah penguatan komunikasi antara OPD dan pemeriksa, baik internal maupun eksternal, guna mencegah miskomunikasi yang berdampak pada penilaian kinerja.
Kehadiran konsultan pengawas yang lebih profesional dan andal juga menjadi perhatian, agar pelaksanaan proyek dan pengadaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan teknis serta tepat waktu. Selain itu, pendataan aset daerah secara akurat dan konsisten menjadi syarat mutlak dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak hanya secara administratif, tetapi juga hingga aspek keuangan dan operasional.