Bandung, BEDAnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berbeda dengan DPR-RI. DPR-RI merupakan lembaga pure legislative terpisah dengan Presiden (eksekutif), sementara DPRD Jawa Barat bersama gubernur adalah merupakan satu kesatuan pemerintahan daerah, meskipun DPRD memiliki tugas yang sama dengan DPR.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara kepada anggota Pasukan Pengibar benderaPusaka (Paskibraka) tingkat provinsi Jawa barat saat melakukan hearing dengan ketua DPRD Jabar di loby ruang rapat paripurna DPRD jabar Jl. Diponegoro Bandung, Selasa (20/8).
Dijelaskannya, DPRD Jabar secara aturan berada dibawah mendagri, sehingga secara hirarkisnya DPRD tunduk kepada peraturan Mendagri, DPRD dengan Gubernur, walikota, bupati merupakan satu kesatuan Pemerintah daerah.
Kegiatan hearing Ketua DPRD dengan anggota Paskibraka ini, juga dihadiri Sekretaris DPRD Jabar, Pembina paskibraka yang juga Kabidkepemudaan Disorda Jabar Nandang Saptari, para pelatih yang terdiri dari anggota TNI, Polwan dan Purna Paskibraka.
Nandang dalam laporannya kepada ketua DPRD menyatakan 38 Anggota Paskibraka merupakan wakil dari 26 kabupaten/kota di Jabar, sementara 2 orang lagi menjadi anggota paskibraka di istana. (hermanto)











