KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi tuntutan Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetaba KBT), Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, meminta kepada Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, untuk segera melakukan langkah tahapan-tahapan pemekaran BT sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Sugih itu, mengharapkan Bupati untuk tidak membicarakan moratoum atau ABCD tapi harus segera melakukan tindakan.
“Pernyataan sikap dari Forkodetaba akan saya lamipirakan di Surat DPRD dan akan saya tandatangani di depan bapak-bapak dan ibu-ibu,” katanya dihadapan puluhan anggota Forkodetaba, di ruang Banmus, Jum’at 26 Mei 2023, yang disambut sorak sorai kegembiraan.
Kang Sugih menambahkan, surat rekomendasi yang akan ditandatangani itu sebagai jawaban kepada Forkodetaba dan seluruh masyarakat Bandung Timur, dan semoga di hari Jum’at penuh berkah ini, dimudahkan dan dilancarkan oleh Alloh Subhana Wa Ta Ala.
Melalui Sekwan DPRD Kabupaten Bamdung, Uwais Qorni, menyampaikan, pada intinya DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur (DOB KBT).
Untuk diminta kepada Bupati Bandung, agar segera mengambil langkah-langkah dan tahapan-tahapan proses esuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga apa yang menjadi keinginan kita semua bisa segera terwujud di hari Jum’at penuh berkah ini,” ujarnya.
Selanjutnya disaksikan puluhan anggota Forkidetaba dan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, berikut yang lainnya, Kang Sugih menandatangani surat Rekomendasi pembentukkan DOB KBT.***