• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Cirebon Sepakati Empat Usulan Raperda Inisiatif

DPRD Kota Cirebon Sepakati Empat Usulan Raperda Inisiatif

kris by kris
30 Maret 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon – bedanews.com – Rapat paripurna internal DPRD Kota Cirebon menyepakati empat usulan rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (30/3/2022), di Griya Sawala gedung DPRD.

Selanjutnya, empat usulan raperda itu akan ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus). Raperda ini nantinya akan menjadi raperda inisiatif DPRD.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, keempat raperda tersebut diusulkan oleh Komisi I, II, III dan Bapemperda.

Komisi I DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Komisi II DPRD mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas.

BeritaTerkait

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026

Komisi III DPRD mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana. Sementara, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.

“Sesuai Pasal 8 Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang tata tertib DPRD, terhadap keempat raperda tersebut Bapemperda melakukan kajian dan pematangan konsep, serta masing-masing pengusul menjawab pandangan dari setiap fraksi DPRD,” kata Ruri.

Saat rapat paripurna berlangsung, masing-masing juru bicara pengusul raperda memberikan penjelasan atas urgensi dan fungsi keempat usulan raperda tersebut. Di samping itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum atas empat usulan raperda.

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani, Een Rusmiyati SE menilai, keempat raperda usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya menyoroti urgensi masing-masing usulan raperda tersebut. Salah satunya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi, dan mendukung kegiatan pesantren.

“Sedangkan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas, ini mengakomodir hak, kedudukan dan peran yang sama di segala aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, raperda ini perlu dibuat untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tutur Een.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH memandang, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana memiliki urgensi pembangunan ketahanan keluarga, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membuat perda tersebut.

“Pembangunan keluarga itu merupakan unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” pungkasnya. (Rd)

Previous Post

Bakamla RI Terima Kunjungan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bahas NMSS

Next Post

ТОП-25 курсов Golang-разработчиков: бесплатное и платное онлайн-обучение программированию на языке GO

Related Posts

TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026
Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
TNI-POLRI

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

23 April 2026
TNI-POLRI

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

23 April 2026
Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
TNI-POLRI

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

23 April 2026
Next Post

ТОП-25 курсов Golang-разработчиков: бесплатное и платное онлайн-обучение программированию на языке GO

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021