Sementara itu, Anggota Pansus Raperda RTRW, Andi Riyanto Lie mengaku beratan dengan rencana alih fungsi lahan TPU Sunyaragi.
Menurutnya, perubahan status dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan perdagangan dan jasa tersebut sama sekali tidak memperhatikan potensi ancaman bencana dan ahli waris makam.
“Sekarang di Jalan Cipto, kalau hujan berpotensi banjir seperti lautan sungai. Apalagi kalau di depan kuburan dibangun mal. Perubahan itu jangan berpikir jangka pendek, tapi jangka panjang ke depan,” katanya.
Andi juga menilai, jika kawasan TPU itu dialihfungsikan, maka harus dipastikan lebih dulu dimana relokasi tempat pemakaman, persetujuan dari ahli waris, dan potensi bencana. Jangan sampai, demi kemajuan kota tetapi mengorbankan kawasan RTH.












