DPRD juga menyoroti aspek sosial dari proyek ini. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila. Untuk mendukung kelancaran penataan, para pedagang direncanakan akan direlokasi ke PGC yang terdapat dua lantai kosong.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat berkolaborasi terhadap penataan agar kawasan Sukalila menjadi lingkungan yang tertib, indah, dan bebas banjir,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, keterlibatan semua perangkat daerah yang berkaitan dengan normalisasi Sungai Sukalila memiliki peran penting. Sebab itu, selain DLH dan Satpol PP mesti dilakukan koordinasi untuk menguatkan proses dan tahapan hingga realisasi dilakukan.












