Cimahi, BEDAnews-
Tak puas dengan penjelasan dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Leuwigajah dan Cibeuruem, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdik) Kota Cimahi memanggil kedua komite sekolah yang diduga melakukan jual-beli buku paket sekolah. Hal yang sama dilakukan Komisi IV DPRD Kota Cimahi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Bambang Suprihatin mengatakan,Pihaknya melakukan pemanggilan kepada orang tua siswa untuk melakukan kros cek supaya ada kejelasan. Dia berharap dugaan penjualan buku tersebut dapat segera dituntaskan karena telah meresahkan warga
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cimahi Hartati mengatakan, kedua kepala SD tersebut membantah melakukan praktik itu.Namun, karena masih keterangan sepihak. Disdik Kota Cimahi akan meminta keterangan lebih rinci dari pihak orang tua siswa yang telah melaporkan praktik ilegal tersebut. “Kami telah melakukan prosedur pendidikan seoptimal mungkin, termasuk mengantisipasi adanya penjualan buku,”pungkasnya.











