“Selain Raperda tentang PjP APBD T.A 2022, akan dibentuk 4 (Panitia Khusus, yang insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi,” katanya.
Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1122-DPRD/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 4 Raperda tersebut.
Pada kesempatan tersebut, diinformasikan pula Perubahan pimpinan Komisi A dari Fraksi PKS, yaitu H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I menjadi Wakil Ketua Komisi A menggantikan Khairullah, S.Pd.I., berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Nomor 64/F-PKS BDG/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.












