• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Kota Bandung Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

cut salsa by cut salsa
21 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.

Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri langsung Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sumbangsih pemikiran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026

“Semua ini adalah bagian upaya kita bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Yana.

Yana berharap, kerja sama yang sudah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan good goverment di Kota Bandung.

“Kami berharap komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin erat dan terus meningkat pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Terhadap rekomendasi Badan Anggaran DPRD, Yana mengatakan Pemkot Bandung akan senantiasa berupaya menindaklanjutinya sesuai rekomendasi berlandaskan koridor yuridis, objektivitas, urgensi, efektivitas dan efisiensi.

“Agar di masa yang akan datang mampu meningkatkan dan memperbaiki kinerja pengelolaan APBD Kota Bandung yang akhirnya akan menghasilkan optimalisasi kinerja anggaran dengan berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabel,” katanya.

Selanjutnya, Perda ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat ketentuan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, setelah raperda tersebut dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) proses selanjutnya adalah penetapan raperda untuk menjadi peraturan daerah.

“Dewan menyetujui raperda tersebut setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja antara banggar DPRD dan TAPD,” kata Teddy.

“Semua fraksi DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda tentang Pertanggungwaban Pelaksanaan APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” lanjutnya.

Perlu diketahui, laporan keuangan Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2021 sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Cut Salsa)

Previous Post

Co-Working Space Rancasari, Pusat UMKM Tingkatkan Level Marketing

Next Post

Jamin Fasilitas Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandung Kucurkan Dana UHC Rp240 Miliar per Tahun

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Jamin Fasilitas Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandung Kucurkan Dana UHC Rp240 Miliar per Tahun

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021