• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung: Distribusi Gas 3 Kg Perlu Evaluasi Aturan

DPRD Kota Bandung: Distribusi Gas 3 Kg Perlu Evaluasi Aturan

admin by admin
11 Februari 2025
in News
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Ketersediaan gas 3 kg saat ini telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu hal ini menjadi sesuatu yang strategis dan vital, sebab permasalahan terkait gas 3 kg ini akan memunculkan reaksi seperti kemarin yang kita lihat,” ujarnya.

Aries Supriyatna menuturkan, setelah mengetahui terkait sistematis serta mekanisme dari distribusi gas 3 kg, diketahui terdapat persoalan yang terjadi di tingkat aturan selama ini yakni persoalan penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.

Menurut dia, secara normatif disebutkan bahwa yang berhak mendapatkan atau memanfaatkan gas 3 kg hanyalah masyarakat tertentu, dan tidak disebutkan secara spesifik siapa saja atau bagaimana masyarakat tertentu tersebut.

Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pada setiap tabung gas 3 kg, tertera label yang disebutkan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

BeritaTerkait

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025

Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

15 Juli 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Distribusigas 3kgKomisi IIPerdagangan
Previous Post

Disembunyikan dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Demak Tangkap Kurir Sabu

Next Post

LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

Related Posts

Edukasi

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025
News

Ada 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

15 Juli 2025
Headline

DPRD Tak Hadiri Acara PWI, Plt Ketua PWI Pertanyakan Respon Anggota Dewan

15 Juli 2025
News

Dari Desa untuk Indonesia: Ciamis Jadi Contoh Nasional Pengelolaan Zakat

14 Juli 2025
Edukasi

Kodim 0610 Sumedang Kerahkan Perwira dan Babinsa Kawal MPLS untuk Berikan Pendidikan Karakter

14 Juli 2025
Perluasan TPA Sarimukti akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.
Ekonomi

TPA Sarimukti Akan Ditata Warga Penghuni akan Direlokasi

14 Juli 2025
Next Post

LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021