• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung: Distribusi Gas 3 Kg Perlu Evaluasi Aturan

DPRD Kota Bandung: Distribusi Gas 3 Kg Perlu Evaluasi Aturan

admin by admin
11 Februari 2025
in News
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Maka hal inilah yang menjadi persoalan ke depan yang harus dikoreksi dari segi aturan. Meskipun kewenangan ini, bukan di domain Pemerintah Kota Bandung, melainkan berada di Pemerintahan Pusat, khususnya di Kementerian ESDM,” katanya.

Aries Supriyatna pun mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah mampu meredam kepanikan masyarakat dalam melakukan pembelian gas 3 kg, setelah munculnya pembatasan distribusi oleh kebijakan Pemerintah Pusat yang belum secara komprehensif disiapkan secara matang.

“Ya harapannya, ke depan pemerintah kalau mengeluarkan sebuah kebijakan itu harus betul-betul matang. Dan juga untuk masyarakat yang kategori mampu, jangan suka kabitaan (tergiur), oleh gas bersubsidi yang memang diperuntukan bagi masyarakat miskin,” ucapnya.**

BeritaTerkait

⁠DPRD Jabar Dukung Usulan Gubernur Untuk Evaluasi Perjanjian Kerjasama Dengan Hotel Pullman

21 April 2026

Jakarta Pusat Meraih Juara Favorit Dalam Lomba Film Pendek “Jaga Desa Award 2026”

21 April 2026
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Distribusigas 3kgKomisi IIPerdagangan
Previous Post

Disembunyikan dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Demak Tangkap Kurir Sabu

Next Post

LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

Related Posts

Headline

⁠DPRD Jabar Dukung Usulan Gubernur Untuk Evaluasi Perjanjian Kerjasama Dengan Hotel Pullman

21 April 2026
News

Jakarta Pusat Meraih Juara Favorit Dalam Lomba Film Pendek “Jaga Desa Award 2026”

21 April 2026
News

Perjuangan Belum Selesai: Pekerja/Buruh Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

21 April 2026
Sosialisasi program MBG di Sidoarjo
News

Masyarakat Punya Perang Penting dalam Mengawasi Kelancaran Program MBG di Lapangan

21 April 2026
Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Sampaikan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

21 April 2026
Edukasi

Ketua DPRD Renie Sampaikan Selamat Hari Kartini dan Perjuangannya

21 April 2026
Next Post

LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021