“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan kami menerima itu, kita sampaikan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik final sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat, itu pernyataan pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Budi Azhar menjelaskan bahwa, saat ini proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia, setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi, tinggal hari ini, bagaimana pemerintah pusat, Presiden mencabut moratorium pemekaran itu sendiri, setelah dicabut tentu kita secara otomatis pemekaran itu terjadi, tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, terus berjuang, berdo’a segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera dicabut oleh Presiden dan pemekaran itu terjadi, ungkapnya.













