“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Pada agenda ketiga, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menyampaikan pendapat akhir Bupati atas Raperda APBD TA 2027, sambutan terkait Perubahan APBD TA 2026, serta nota pengantar mengenai Raperda perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,
penyampaian nota pengantar tersebut menjadi awal proses pembahasan rancangan perubahan susunan perangkat daerah, pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













