• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur Ke-14 Tahun Sidang 2026, Bahas Dua Agenda Penting

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur Ke-14 Tahun Sidang 2026, Bahas Dua Agenda Penting

Asep Budi by Asep Budi
11 Agustus 2026
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dihadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, pertama, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, kedua, penyampaian pendapat Bupati terhadap Nota Penjelasan DPRD atas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026

Pada agenda pertama, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangannya terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Pandangan umum diawali oleh H. M. Loka Tresnajaya, yang menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional.

Selanjutnya, pandangan Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Syarif Hidayat, kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, dilanjutkan pandangan Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana.

Sementara itu, Jalil Abdillah menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Demokrat, sedangkan pandangan terakhir disampaikan H. Apep Saepul Mahdan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Agenda kedua dalam rapat paripurna adalah penyampaian pendapat Bupati terhadap Nota Penjelasan DPRD mengenai Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pendapat Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, Andreas mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi yang mengusulkan perubahan Perda tersebut menurutnya, usulan tersebut menunjukkan perhatian DPRD terhadap kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Sukabumi.
“Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang menunjukkan bahwa DPRD mementingkan kesejahteraan bagi para pekerja,” ujar Andreas.

Namun demikian, Pemerintah Daerah juga memberikan sejumlah catatan terhadap rencana perubahan regulasi tersebut salah satu yang menjadi perhatian adalah perlunya memastikan substansi perubahan Perda tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Kita juga menyampaikan saran agar memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” jelasnya.

H. Andreas menambahkan, berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, termasuk sejumlah saran, pendapat dan masukan yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya, yang pertama adalah pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal untuk Perusahaan Daerah Pesona Pariwisata, semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi, ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya, ujarnya

Menurutnya, pandangan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna berikutnya. “Insya Allah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi,” ungkapnya

Budi menegaskan, pembahasan Raperda Penyertaan Modal tersebut masih berada dalam tahapan awal, DPRD bersama Pemerintah Daerah masih akan mengkaji lebih dalam mengenai maksud, tujuan, serta substansi penyertaan modal yang direncanakan.
“Belum, nilainya belum, nanti disepakati dulu seperti apa maksud, tujuan dan sebagainya, kita kaji, kemudian kita dalami melalui pembahasan,” pungkasnya. (EK).

Previous Post

AKSI DEMO OLEH SALAH SATU ORMAS TERHADAP SPPG KEBONPEUTEUY 1, BERBUNTUT PANJANG

Next Post

Senyum Anak-Anak di Tengah Air Bersih, Bukti Nyata TMMD Hadir untuk Warga

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Politik

Penyadapan Presiden Oleh Listyo Sigit, Jokowi Harus Diperiksa

5 November 2026
Politik

Kritisi Kinerja Raffi Ahmad, GEBRAK: Sebaiknya Dievaluasi dan Diganti

2 November 2026
Politik

Pengamat: Jika Gibran Tumbang, Prabowo Tetap Berdiri kokoh

2 November 2026
Next Post

Senyum Anak-Anak di Tengah Air Bersih, Bukti Nyata TMMD Hadir untuk Warga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021