Bandung, BEDAnews
Komisi A DPRD Jawa Barat menerima kunjungan anggota komisi I DPRD Provinsi Banten yang membidangi pemerintahan dengan maksud melakukan sinkronisasi bidang pemerintahan antara pemerintahan provinsi Banten dan pemerintahan Jawa Barat.
Kepada Bedanews.com, Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat H. Yusuf Puadz, menyatakan kunjungan Komisi I DPRD Banten berkaitan dengan persoalan aset yang dalam pemekaran lalu itu, sudah dialihkan ke Provinsi Banten, tetapi beberapa aset ternyata masih terganjal.
Fisiknya ada, tetapi lembaran-lembaran tentang administrasinya masih belum jelas, itu masih jadi kendala, sementara fisiknya sudah ada yang berubah, tutur H. Yusuf.
Rombongan komisi I DPRD Banten yang dipimpin H.M. Sukira, di terima H. Yusup Fuadz, Sugianto Nangolah dan Deden Darmansyah, di ruang Kerja Komisi A DPRD Jabar Jl. Diponegoro 22 Bandung, Senin (9/7).
Persoalan aset, memang ada beberapa masalah. Pada saat pengalihan dulu, dikerja-samakan dengan pihak ketiga, “nah pengalihannya itu sampai hari ini masih ada permasalahan, untuk penyelesaiaannya itu harus diselesaikan oleh kedua belah pihak.”
Pembicaraan selanjutnya adalah masalah perubahan SOTK (struktur organisasi tata kerja). “Kalau dulu kita pejabat perpustakaan itu kan sudah masuk jabatan fungsional, tetapi kalau di Banten itu ada Jabatan eselon 4 kita sudah tidak ada itu. Perbedaan itu yang dipelajari oleh Komisi I DPRD Banten,” papar Yusup. (hermanto)













