Bandung, BEDAnews
Beberapa kali Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suyananagera dalam beberbagai kesempatan meminta Bank Jabar Banten (BJB) untuk lebih memperhatikan dan benar-benar peduli terhadap masyarakat dan kebijakan pemprov.
Namun karena status BJB yang telah jadi Bank Umum, akhirnya DPRD Jawa Barat mengusulkan pembentukan bank daerah baru yang kepemilikan dan pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah provinsi.
“DPRD hanya ingin memiliki lembaga keuangan/bank daerah yang benar-benar peduli terhadap masyarakat dan kebijakan pemprov. Adanya bank daerah bukan karena saham yang dimiliki pemprov di BJB terus berkurang,“ demikain ditegaskan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara di Bandung, Kamis (23/8).
Usulan tersebut lanjut Irfan, bisa berupa hak inisiatif atau angket untuk membentuk lembaga keuangan baru yang 100 persen dimiliki oleh Pemprov Jabar. Selama ini bank daerah yang dimiliki Pemprov Jabar yakni Bank BJB sudah menjadi bank umum yang ditandai dengan penjualan saham ke publik (IPO), ungkap Irfan.
Diharapkan lembaga keuangan atau bank daerah itu adalah bank yang benar-benar memiliki visi dan misi kerakyatan dan bisa membantu menjalankan kebijakana di pemprov. “Nantinya bank daerah baru itu harus lebih pro terhadap masyarakat, khususnya kalangan petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” harap Ketua DPRD Jabar ini.
Menurutnya, Bank daerah tersebut harus bisa berbentuk BUMD atau akuisisi dari Bank BJB Syariah, karena saham milik BJB di BJB Syariah itu sekitar 90 persen. Atau juga bisa dari bank-bank yang sudah bagus, yang bisa diakuisisi, ungkapnya.
Irfan juga menyatakan, walaupun banyak pilihan, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD lebih memilih untuk mengakuisisi Bank BJB Syariah untuk dijadikan bank daerah. Melakukan akuisisi biayanya lebih murah, yakni sekitar Rp. 200 miliar – Rp. 500 miliar, sementara mendirikan bank baru anggarannya bisa mencapai triliunan.
Apabila BJB Syariah tidak mau diakuisisi, maka nantinya DPRD Jabar akan meminta bantuan ke Bank Indonesia (BI) untuk mencari daftar bank yang sehat dan bisa diakuisisi. Kita juga akan terus mendorong BJB menjadi bank BUMN yang bisa setara dengan Bank Mandiri atau BCA dan lebih profesional lagi, ujarnya.
Secara teknis, kata Irfan, hak inisiatif itu digulirkan oleh para inisiator dari sejumlah anggota DPRD Jabar dan mereka terdiri atas sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi. "Sesuai aturan, hak inisiatif bisa digunakan atau terus berlanjut minimal disetujui oleh 15 orang anggota DPRD," katanya.
Ia juga mengatakan, anggota DPRD yang sudah setuju dengan pembuatan raperda tersebut mungkin akan menandatanganinya dalam beberapa hari ini. "Kita tunggu seminggu inilah, setelah sejumlah anggota DPRD setuju, hak inisiatif itu disampaikan ke pimpinan dewan dan pimpinan dewan akan membahasnya kembali di badan musyawarah. Pihaknya menargetkan dalam waktu enam bulan ke depan perda bank daerah baru ini sudah bisa disetujui oleh DPRD. (Hermanto)












