• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Tetapkan Dua Perda Terkait BPR Milik Pemda

DPRD Jabar Tetapkan Dua Perda Terkait BPR Milik Pemda

herz by herz
11 Mei 2021
in Tak Berkategori
0
Laporan Ketua Komisi III Cucu Sugyati, Pada Persetujuan DPRD terhadap 2 Raperda Provinsi Jawa Barat Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar. Senin, (10/5/21). (Humas DPRD Jabar).

Laporan Ketua Komisi III Cucu Sugyati, Pada Persetujuan DPRD terhadap 2 Raperda Provinsi Jawa Barat Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar. Senin, (10/5/21). (Humas DPRD Jabar).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi gerak perekonomian daerah serta membuka peluang besar terhadap perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  agar lebih fokus dan leluasa dalam pengembangan usaha. DPRD Jabar menetapkan 2 Peraturan Daerah yang merubah Bentuk hukum  Perusahaan Daerah BPR hasil penggabungan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon  menjadi Perseroan Terbatas (PT). Serta Perda  Provinsi Jawa Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dan PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda).

Dalam paparannya pada Rapat Paripurna penetapan Perda Tersebut Ketua Komisi III DPRD provinsi Jawa  Barat yang membidangi masalah BUMD dan Investasi serta PAD, Cucu Sugyati, menyebutkan. “Sehingga perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud lebih baik dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang merupakan tuntutan dunia usaha modern dalam percaturan bisnis,” jelasnya di Gedung DPRD Jabar. Senin, (10/5/2021).

BeritaTerkait

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Religious Jurnal Studi Agama-Agama UIN Bandung Resmi Terindeks Scopus, Genapkan Delapan Jurnal Bereputasi Internasional

25 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Hadiri Pengukuhan BPC PHRI, Plt Wali Kota Cimahi Minta Para Pengusaha Bangun Hotel Di Kota Cimahi

Next Post

Ralali.com Gelar Kegiatan Berbagai Iftar

Related Posts

Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Edukasi

Religious Jurnal Studi Agama-Agama UIN Bandung Resmi Terindeks Scopus, Genapkan Delapan Jurnal Bereputasi Internasional

25 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-128 di Trenggalek Menyasar Penanganan Stunting

25 April 2026
News

Pengurus PSTI Jakarta Barat 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

25 April 2026
Ragam

Mengenal lebih dekat Jenderal Pemersatu dari Sulawesi Utara, Inilah Sosok Letjen TNI (Purn) E.E. Mangindaan

25 April 2026
News

Jama’ah Muslimin Kutuk Pendudukan RS Indonesia di Gaza oleh Militer Israel

25 April 2026
Next Post

Ralali.com Gelar Kegiatan Berbagai Iftar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021