• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Tetapkan Delapan Perda

DPRD Jabar Tetapkan Delapan Perda

Asep Budi by Asep Budi
10 Desember 2013
in Tak Berkategori
3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Delapan rancangan peraturan daerah yang diajukan Gubernur Jawa Barat, disetujui DPRD Jabar dan ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam sidang Paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin Ketuanya Irfan Suryanagara, di ruang sidang gedung DPRD Jabar, Jln. Diponegoro 27 Bandung, Jumat (6/12).

Pembahasan delapan raperda oleh Panitya khusus (Pansus) VI DPRD yang dipimpin oleh Achdar Sudrajat dilakukan sejak 22 Nopember hingga 5 Desember 2013.

Kedelapan Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut meliputi Perubahan Perda Nom4 Tahun 2010 tentang Kegiatan Pembangunan Infrastruktur dan Bangunan Gedung yang didanai oleh pembiayaan pembangunan tahun jamak, Pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hilir, Perubahan atas Perda Nom2 Tahun 2006 tentang PT. Tirta Gemah Ripah, Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2010 tentan Penyertaan Modal Pemprov pada PT. Tirta Gemah Ripah, Perubahan atas Perda Nomor 26 Tahun 2001 tentang pendirian PT. Jasa Sarana, Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemprov pada PT. Jasa Sarana, Pembentukan BUMD pengelola Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity serta Penyertaan modal kepada BUMD pengelola Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Dalam hal Perda pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hilir, Pansus VI mengharapkan dengan adanya Perda ini, sektor gas bumi akan dapat memberikan kontribusi PAD kepada Pemprov Jabar. Setelah BUMD ini terbentuk, Pemprov agar segera mengurus surat pengesahan dan penetapan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait dengan pembentukan pengelola Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity, Pansus VI menyampaikan pembangunan dan pengelolaan kebandarudaraan serta pembangunan dan pengembangan Kertajati Aerocity dilakukan oleh BUMD milik Pemprov Jabar yang kepemilikan sahamnya mayoritas.

Dalam hal penyertaan modal kepada PT. BIJB, Pasus minta agar segera disiapkan master plan dan bussines plan serta Pemprov segera menganggarkan penyertaan modal pada APBD murni. Karena itu, Pemprov juga harus segera mengurus surat pengesahan dan penetapan dimaksud.

PT. BIJB nantinya menjadi pengelola bandara udara Kertajati bersama dengan BUMD lainnya sesuai dengan pemegang saham yang utamanya dimiliki oleh Pemprov Jabar dan BUMD lainnya yang telah dibentuk oleh Pemprov Jabar. (hermanto)

 

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

BKKBN Ciamis Bentuk TJMPKB

Next Post

Pansus DPRD: SOTK OPD Pemprov Jabar Harus Dirancang Efektif

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Pansus DPRD: SOTK OPD Pemprov Jabar Harus Dirancang Efektif

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021