• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Tetapkan 3 Perda

DPRD Jabar Tetapkan 3 Perda

Asep Budi by Asep Budi
14 Desember 2012
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Menjelang berakhirnya tahun 2012, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berhasil menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tiga Raperda yang dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat tersebut, mengatur masalah penyertaan modal pemprov Jabar kepada BUMD PT Jamkrida, Perda mengenai penyertaan modal kepada PT. Agro Jabar dan Perda mengenai penyelesaian kerugian daerah.

Rapat Paripurna yang dihadiri seluruh Pimpinan DPRD Jabar, serta anggota DPRD, dihadiri pula oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama jajaran pimpinan perangkat daerah di pemerintahan provinsi Jawa Barat.

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026

Usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, kepada wartawan menyatakan penyertaan modal kepada PT Jamkrida berkaitan dengan KCR (kredit Cinta Rakyat) karena selama ini banyak dari para usaha kecil yang mengalami kesulitan ketika yang bersangkutan butuh modal dan minjam ke bank diminta jaminan 100%.

Dengan penjaminan kredit yang dilakukan oleh Jamkrida ini, si peminjam tidak perlu memberikan jaminan hingga 100 persen, cukup sekian persen dengan sisanya dijamin oleh Jamkrida, tutur Irfan, Kamis (13/12).

Sedangkan Perda penambahan modal ke PT. Agro, lanjut Irfan, merupakan penggganti dari rancangan perda perubahan badan hukum PDAP yang tidak jadi dibahas.

Sementara mengenai Perda penyelesaian kerugian daerah, Irfan menyatakan bahwa selama ini asset daerah yang hilang atau apapun statusnya, belum ada yang mengatur, dengan Perda ini mengatur aset pemda yang hilang, serta tanggung jawab dari PNS yang menghilangkannya berikut sanksi yang mencapai hingga penurunan pangkat, juga merupakan perda yang mengatur untuk menutup kerugian daerah yang selama ini belum diatur.

Tiga perda yang ditetapkan ini merupakan bagian dari 12 raperda yang belum lama ini diajukan, sementara sembilan raperda sisanya, disini bukan masalah jumlahnya tetapi pembahasannya ternyata ada yang harus menunggu keluar aturan yang akan keluar pada bulan Februari. “Dari pada diselesaikan, kita tunggu dulu hingga ada aturannya,” jelasnya seraya menambahkan karenanya dari 32 raperda yang diajukan, sampai saat ini DPRD Jabar baru menyelesaikan 15 Perda diluar APBD. (hermanto)  

Previous Post

Puluhan Ribu Warga Cimahi Masih Menganggur

Next Post

Rere, Manfaatkan Teknologi Untuk Berbisnis

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Rere, Manfaatkan Teknologi Untuk Berbisnis

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021